Intens.id Versi penuh
Environmental

OJK Terbitkan Aturan Baru, Perluas Unit Karbon yang Diperdagangkan

Oleh Harian Intens 09 Jul 2026 12:10 1 menit baca

Intens.id,

Selama masa transisi ke SRUK, OJK akan memfasilitasi perdagangan unit karbon yang masih tercatat pada sistem berbasis elektronik di kementerian terkait.