OJK Terbitkan Aturan Baru, Perluas Unit Karbon yang Diperdagangkan

OJK Terbitkan Aturan Baru, Perluas Unit Karbon yang Diperdagangkan
Bacakan Artikel

Intens.id,

Selama masa transisi ke SRUK, OJK akan memfasilitasi perdagangan unit karbon yang masih tercatat pada sistem berbasis elektronik di kementerian terkait.