Intens.id Versi penuh
Politik

OJK Persingkat Laporan Kredit Lunas Jadi 3 Hari di SLIK

Oleh Harian Intens 06 Jul 2026 18:30 1 menit baca

Intens.id,

OJK menyebutkan batas waktu tersebut memangkas waktu menunggu konsumen jasa keuangan dari 1-1,5 bulan untuk mengambil kredit kembali.