OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi
Bacakan Artikel

Intens.id,

OJK terbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk meningkatkan permodalan BPR. Aturan ini bertujuan memperkuat daya saing dan pemenuhan modal inti minimum.