Menteri Imipas Ungkap 90 Pegawai Diberhentikan Akibat Lakukan Pelanggaran

Menteri Imipas Ungkap 90 Pegawai Diberhentikan Akibat Lakukan Pelanggaran
Bacakan Artikel

Intens.id,

Menteri Imipas, Agus Andrianto, melaporkan 815 pegawai melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 90 di antaranya telah dipecat.