Menhub Tegaskan Potongan Komisi 8 Persen Ojol Berlaku 1 Juli

Menhub Tegaskan Potongan Komisi 8 Persen Ojol Berlaku 1 Juli
Bacakan Artikel

Intens.id,

Kebijakan pemotongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.