Melawan Sistem Pangan Ekstraktif, 33 Petani Perempuan Rumuskan Strategi Kedaulatan Pangan Berbasis Agroekologi

Melawan Sistem Pangan Ekstraktif, 33 Petani Perempuan Rumuskan Strategi Kedaulatan Pangan Berbasis Agroekologi
Workshop Penguatan Agroekologi sebagai Solusi Perlindungan Hutan dan Pangan Perempuan di Sulawesi diselenggarakan oleh gabungan organisasi sipil seperti Dana Mitra Tani, Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS), Kemitraan Agroekologi, dan WALHI Sulawesi Selatan., Foto: Kemitraan Agroekologi
Bacakan Artikel
Syahrul

Petani muda yang bergiat di isu lingkungan hidup dan politik, aktif menyampaikan gagasan dan advokasi publik melalui karya tulis.

Intens.id - Gerakan untuk memperkuat kedaulatan pangan dan perlindungan hutan tengah bergema di Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Puluhan perempuan pedesaan menjadi garda terdepan dalam merumuskan pendekatan agroekologi sebagai solusi atas sistem pangan modern yang dinilai merusak alam dan meminggirkan komunitas.

Melalui sebuah lokakarya yang bertepatan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia, sebanyak 33 peserta dari berbagai desa, mayoritas perempuan, berkumpul di Balai Pendidikan Komunitas Salassae (KSPS). Bersama perwakilan pemerintah lokal dan organisasi sipil seperti Dana Mitra Tani, KSPS, Kemitraan Agroekologi, serta WALHI Sulawesi Selatan, mereka menyusun strategi untuk mempertahankan kedaulatan pangan berbasis komunitas.

Kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan nyata. Sistem pangan modern cenderung melihat tanah dan hutan sebagai komoditas semata, mendorong pertanian monokultur yang bergantung pada pupuk kimia dan benih hibrida industri. Praktik ini tidak hanya mengikis keanekaragaman hayati dan kedaulatan komunitas lokal, tetapi juga membebankan krisis lingkungan secara tidak proporsional kepada perempuan di pedesaan, yang kerap minim akses dalam pengambilan keputusan agraria.

Agroekologi, Harmonisasi dengan Alam

Sebagai respons, pendekatan agroekologi diusung sebagai sains sekaligus praktik hidup yang selaras dengan alam, bukan untuk menaklukkannya. Prinsip utamanya berakar pada pemanfaatan keragaman tanaman, daur ulang bahan organik alami, pertukaran pengetahuan antarpetani, serta pengembalian hak berdaulat petani atas tanah dan benih lokal mereka.

Dalam konteks ini, hutan tidak lagi dipandang sebagai lahan kosong yang siap diekspansi, melainkan sebagai lumbung pangan hidup yang vital dalam menjaga sistem hidrologi, memelihara pasokan mata air, dan meregenerasi kesuburan tanah secara berkelanjutan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: