Mau Liburan ke Singapura? Berisik di Bus Ada Denda Rp65 Juta

Mau Liburan ke Singapura? Berisik di Bus Ada Denda Rp65 Juta
Bacakan Artikel
Mulai 23 September 2026, Singapura terapkan denda hingga S$500 untuk perilaku mengganggu di bus umum.