Komnas Perempuan Temukan Dugaan Kekerasan Seksual kepada YTR
Intens.id,
Penanganan perkara kekerasan seksual akan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).Intens.id,
Penanganan perkara kekerasan seksual akan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).