Komnas Perempuan Temukan Dugaan Kekerasan Seksual kepada YTR

Komnas Perempuan Temukan Dugaan Kekerasan Seksual kepada YTR
Bacakan Artikel

Intens.id,

Penanganan perkara kekerasan seksual akan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).