KLH Segel 57 Entitas Usaha Imbas Karhutla, Didominasi Perkebunan Kelapa Sawit

KLH Segel 57 Entitas Usaha Imbas Karhutla, Didominasi Perkebunan Kelapa Sawit
Bacakan Artikel
KLH akan menggunakan tiga instrumen penegakan hukum berupa sanksi administratif, perdata, dan pidana terhadap seluruh perusahaan yang kedapatan melanggar.