Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, 125 Orang-Korporasi Diproses Pidana

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, 125 Orang-Korporasi Diproses Pidana
Bacakan Artikel
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan sanksi kepada 32 perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).