Intens.id Versi penuh
News

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Tiga Aktor Intelektual Dituntut 15 Tahun Penjara

Oleh Harian Intens 22 Jun 2026 22:10 1 menit baca

Intens.id,

Tiga terdakwa kasus pembunuhan Kepala Cabang bank, Ilham Pradipta, dituntut 15 tahun penjara. Mereka juga dituntut membayar restitusi lebih dari Rp1 miliar.