Intens.id Versi penuh
News

Kalah di Pengadilan, Trump Bayar Ganti Rugi Rp 101 M ke Kolumnis AS

Oleh Harian Intens 15 Jul 2026 11:55 1 menit baca

Intens.id,

Trump membayar ganti rugi US$ 5,6 juta (Rp 101 miliar) kepada E Jean Carroll, terkait gugatan hukum atas tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.