Ekonomi Bisnis Ini Penjelasan Luhut Lengkap soal Kerugian Negara Bukan Korupsi Oleh Harian Intens 21 Oct 2026 20:00 1 menit baca Ketua DEN Luhut menegaskan penyempurnaan UU Tipikor tidak menghapus unsur kerugian negara. Baca juga Menkum Tegaskan Rencana Ubah Definisi Korupsi Masih Sebatas Wacana Awas Perang Asia! China Kepung Taiwan Sampai ke Laut Depan RI Dulu Menyebrang Laut demi Beli Sandal, Kini Tinggal Klik dari Bantal Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Terafiliasi Asing