Ekonomi Bisnis Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Terafiliasi Asing Oleh Harian Intens 21 Oct 2026 20:25 1 menit baca Kapolri Suyudi mengungkapkan 11 perusahaan jadi tersangka kebakaran hutan, termasuk 3 perusahaan asing. Baca juga Eks Pejabat Kementerian Keuangan Ditangkap terkait Skandal Investasi Rugi Raksasa AI Lompat Rp1.000 Triliun Hanya dalam 1 Tahun Kasus IPO CUAN, OJK Beri Sanksi 2 Sekuritas dan Direkturnya Kisruh "Larangan" Hijab di Negara Muslim, 31 Warga Turki Kena Cekal