Hakim di Cilacap Diberhentikan karena Terima Suap Rp 15 Juta
Intens.id,
Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memutuskan memberhentikan hakim Pengadilan Negeri Cilacap berinisial IWS karena suap. Juga berbuat asusilaIntens.id,
Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memutuskan memberhentikan hakim Pengadilan Negeri Cilacap berinisial IWS karena suap. Juga berbuat asusila