Hakim di Cilacap Diberhentikan karena Terima Suap Rp 15 Juta

Hakim di Cilacap Diberhentikan karena Terima Suap Rp 15 Juta
Bacakan Artikel

Intens.id,

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memutuskan memberhentikan hakim Pengadilan Negeri Cilacap berinisial IWS karena suap. Juga berbuat asusila