Google Didenda Rp 17 Triliun, Dipaksa Buka-bukaan dan Rombak Internet

Google Didenda Rp 17 Triliun, Dipaksa Buka-bukaan dan Rombak Internet
Bacakan Artikel

Intens.id,

Google dihukum denda US$ 1 miliar oleh Komisi Eropa karena melanggar aturan anti-monopoli.