Eks Driver Online Paksa Bayi Makan Kotoran, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Eks Driver Online Paksa Bayi Makan Kotoran, Divonis 8,5 Tahun Penjara
Bacakan Artikel
Harian Intens

Sederhana Mengabarkan

Seorang mantan pengemudi taksi online di Malaysia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menganiaya balita, termasuk memaksa korban memakan kotorannya sendiri.