Dugaan Kebocoran Pajak Listrik, PMII Bulukumba Desak Pemda Transparan Soal Anggaran PJU

PMII cabang bulukumba

Dugaan Kebocoran Pajak Listrik, PMII Bulukumba Desak Pemda Transparan Soal Anggaran PJU
Suasana diruangan Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Bulukumba
Bacakan Artikel
Syahrul

Petani muda yang bergiat di isu lingkungan hidup dan politik, aktif menyampaikan gagasan dan advokasi publik melalui karya tulis.

Syahrul

Artikel terbaru dari Syahrul (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

โ€‹DPRD sebut Realisasi Anggaran Tidak Sesuai Perda

โ€‹Aspirasi PMII tersebut mendapat tanggapan senada dari pihak legislatif. Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, membenarkan bahwa regulasi daerah telah menetapkan porsi 10 persen untuk PJU, namun realisasi di lapangan belum berjalan sepenuhnya.

โ€‹"Pertanyaannya, ke mana sebagian anggarannya?" ujar Muhdar di hadapan perwakilan Bappenda dan Dinas Perhubungan.

โ€‹Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bulukumba, Juandy Tandean, menjelaskan mekanisme penerimaan daerah. Menurutnya, penerimaan PBJT dikategorikan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBD. Dari total potensi sekitar Rp20 miliar, seharusnya terdapat alokasi sekitar Rp2 miliar per bulan yang dikembalikan ke pengelola teknis untuk pembayaran dan pemeliharaan PJU.

โ€‹"Dari alokasi Rp2 miliar tersebut, pembayaran tagihan listrik rutin memakan biaya sekitar Rp1,2 miliar. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp800 juta per bulan yang dapat dimaksimalkan untuk pemeliharaan dan pengadaan lampu jalan baru di desa-desa," jelas Juandy. Ia menambahkan bahwa perbaikan porsi anggaran ini akan menjadi fokus pembahasan pada APBD Perubahan mendatang.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: