Intens.id Versi penuh
News

Diperiksa KPK 10 Jam, Eks Sekjen MPR Tersangka Kasus Gratifikasi Tak Ditahan

Oleh Harian Intens 25 Jun 2026 21:30 1 menit baca

Intens.id,

KPK memeriksa mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka gratifikasi. Ma'ruf tidak ditahan, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan.