Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta
Bacakan Artikel
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menghukum mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam) membayar uang pengganti Rp5 miliar. Ibam mengaku tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.