Ekonomi Bisnis Darurat Sampah, Tokyo Pertimbangkan Sanksi Denda Hingga Rp 54 Juta Oleh Harian Intens 24 Sep 2026 20:50 1 menit baca Pemerintah Tokyo pertimbangkan denda untuk pembuang sampah sembarangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan kota seiring lonjakan wisatawan. Baca juga Ini Fungsi Penting Ada Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Raja Salman Murka, Houthi Disebut Milisi Teroris-Makkah Diincar Menkeu Ungkap Belum Ada Pembicaraan Anggaran Pembagian Rekening Gratis Bethsaida Healthcare Raih Integrated Medical Wellness of the Year