Darurat Sampah, Tokyo Pertimbangkan Sanksi Denda Hingga Rp 54 Juta

Darurat Sampah, Tokyo Pertimbangkan Sanksi Denda Hingga Rp 54 Juta
Bacakan Artikel
Pemerintah Tokyo pertimbangkan denda untuk pembuang sampah sembarangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan kota seiring lonjakan wisatawan.