Bupati Selayar Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Keadilan Pembangunan dan Percepatan Wilayah

Bupati Selayar Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Keadilan Pembangunan dan Percepatan Wilayah
Bupati Kepulauan Selayar, Natsir Ali berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan sehingga manfaatnya dapat segera. (Foto: IC)
Bacakan Artikel

Oleh karena itu, keberadaan undang-undang khusus bagi daerah kepulauan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar kebijakan pembangunan tidak lagi disamaratakan dengan daerah daratan yang memiliki karakteristik dan tantangan yang sangat berbeda. Pendekatan one size fits all terbukti tidak efektif dan justru memperlebar kesenjangan bagi daerah kepulauan.

Bupati Natsir Ali sangat berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Penuntasan legislasi ini diharapkan akan segera membawa manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah kepulauan, yang telah lama menantikan perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk mengatasi berbagai keterbatasan. Percepatan ini krusial untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan bahwa masyarakat kepulauan juga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata, sebagaimana hak warga negara lainnya.

Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, memperkuat daya saing daerah kepulauan di kancah nasional maupun global, serta pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan wilayah terluar Indonesia. RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar undang-undang, melainkan manifestasi komitmen negara untuk merangkul setiap jengkal wilayahnya, termasuk gugusan pulau yang menjadi beranda terdepan bangsa dan penjaga kedaulatan maritim.

Pilih Halaman: