Ekonomi Bisnis BEI Sebut ARB 7% Efektif Redam Kepanikan Investor Saham Oleh Harian Intens 19 Oct 2026 13:55 1 menit baca Bursa Efek Indonesia menyesuaikan batas auto rejection bawah saham menjadi 7% untuk meredam kepanikan investor dan menjaga perdagangan yang efisien. Baca juga Dudung Beberkan 97 Perusahaan Terlibat Karhutla: Sudah Proses Hukum Bank Mandiri Buka Suara Soal Agunan Saham JARR daN PGUN David Beckham Dibidik Jadi Presiden FIFA, Posisi Infantino Terancam Kena Denda OJK Rp 1,5 Triliun, Manajemen DSSA Buka Suara