Ekonomi Bisnis Kena Denda OJK Rp 1,5 Triliun, Manajemen DSSA Buka Suara Oleh Harian Intens 19 Oct 2026 14:15 1 menit baca PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) menanggapi sanksi OJK Rp 1,5 triliun, menegaskan tidak ada dampak material. Baca juga Video: Picu Karhutla, Singapura Kirim Surat Ke Tujuh Perusahaan RI Breaking! IHSG Bertenaga di Sesi II, Koreksi Terpangkas Jadi 3,5% Warga Keluhkan Tarif Psikolog RSUD Naik dari Rp110k Jadi Rp550k Breaking! Tiba-Tiba Ada yang Borong Saham BBRI, BBNI, dan BMRI