Ekonomi Bisnis Aturan DHE Dilonggarkan, Eksportir Tambang Bisa Parkir Devisa 3 Bulan Oleh Harian Intens 29 Aug 2026 21:10 1 menit baca Pemerintah relaksasi DHE SDA untuk eksportir pertambangan, memungkinkan penempatan 30% devisa di bank non-BUMN. Berlaku mulai September 2026. Baca juga Bos The Fed Bikin Pasar Kaget, Suku Bunga AS Berpotensi Naik Turki-Israel Memanas! Kian Sengit Rebutan Pengaruh di Timur Tengah Hapus Jejak Digital Sekarang Juga Agar Tak Menyesal, Ini Caranya Konglomerat RI Kuasai Bisnis Avtur di Singapura, Sasar Bandara Changi