Aturan DHE Dilonggarkan, Eksportir Tambang Bisa Parkir Devisa 3 Bulan

Aturan DHE Dilonggarkan, Eksportir Tambang Bisa Parkir Devisa 3 Bulan
Bacakan Artikel
Pemerintah relaksasi DHE SDA untuk eksportir pertambangan, memungkinkan penempatan 30% devisa di bank non-BUMN. Berlaku mulai September 2026.