AS Sita Minyak Iran Senilai Rp10 Triliun, Hukum Kuno Rampasan Perang Disorot
Oleh Harian Intens30 Sep 2026 09:001 menit baca
Deretan kapal tanker itu setelah disita oleh militer AS di bawah hukum maritim kuno dari Era Pertengahan yang dinamakan Prize Law (Hukum Rampasan Perang).