AS Sita Minyak Iran Senilai Rp10 Triliun, Hukum Kuno Rampasan Perang Disorot

AS Sita Minyak Iran Senilai Rp10 Triliun, Hukum Kuno Rampasan Perang Disorot
Bacakan Artikel
Deretan kapal tanker itu setelah disita oleh militer AS di bawah hukum maritim kuno dari Era Pertengahan yang dinamakan Prize Law (Hukum Rampasan Perang).