Aksi Penanaman Mangrove Diwarnai Penolakan Tegas Terhadap Reklamasi Pesisir Lantebung-Untia
Intens.id, Makassar – Ratusan warga bersama Green Youth Celebes (GREYS) dan sejumlah organisasi masyarakat sipil serta komunitas peduli lingkungan menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana reklamasi pesisir di kawasan Lantebung-Untia, Kota Makassar. Aksi protes ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di area tersebut pada Sabtu (27/6), sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan pesan-pesan penolakan yang kuat, menegaskan sikap "Makassar Tolak Reklamasi, Lindungi Nelayan & Perempuan Pesisir, Jaga Mangrove Lantebung-Untia."
Rencana reklamasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini digadang-gadang akan meliputi area seluas 728,43 hektare, sebuah angka yang signifikan dan berpotensi mengubah lanskap pesisir Makassar secara drastis.
Kawasan Lantebung-Untia, yang menjadi target reklamasi, selama ini dikenal sebagai ekosistem hutan mangrove yang subur dan vital. Lebih dari sekadar bentang alam, area ini juga merupakan wilayah tangkap utama bagi nelayan lokal, menopang kehidupan ribuan jiwa yang bergantung pada sumber daya laut dan pesisir.
Secara ekologis, hutan mangrove Lantebung-Untia memiliki fungsi yang tak tergantikan dan krusial bagi keberlanjutan lingkungan. Mangrove bertindak sebagai pelindung alami pesisir dari ancaman abrasi dan intrusi air laut yang kian masif akibat perubahan iklim, sekaligus menjadi penyerap karbon dioksida yang efektif, berkontribusi pada mitigasi krisis iklim global.
Lingkungan unik ini juga adalah habitat penting bagi beragam biota laut, mulai dari ikan, kepiting, udang, hingga berbagai jenis burung pesisir yang menggantungkan hidupnya di sana. Keberadaan mangrove ini tidak hanya menjaga keseimbangan alam, tetapi juga merupakan jantung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir, menyediakan hasil laut yang menjadi sumber pangan dan penghidupan secara turun-temurun.
Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, dalam orasinya menegaskan bahwa reklamasi di pesisir Lantebung-Untia adalah ancaman serius yang multidimensional.
"Kami memandang bahwa perlindungan pesisir harus dimulai dari upaya menjaga ekosistem yang telah ada, bukan menggantikannya dengan gedung-gedung menjulang yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat," ujarnya dengan lantang.
Menurut Muhajirin, proyek reklamasi ini tidak hanya akan menghancurkan kelestarian ekosistem mangrove yang telah berusia puluhan tahun, tetapi juga berpotensi menghilangkan wilayah tangkap nelayan secara permanen, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber daya pesisir yang selama ini menjadi hak mereka, serta meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana pesisir seperti abrasi dan dampak krisis iklim yang semakin nyata dan tak terhindarkan.
Muhajirin lebih lanjut menekankan bahwa kerusakan atau hilangnya kawasan mangrove Lantebung-Untia akibat reklamasi akan membawa konsekuensi jangka panjang yang serius dan tidak dapat diperbaiki.
"Yang terancam bukan hanya keberadaan pohon-pohon mangrove. Lebih dari itu, ruang hidup masyarakat pesisir, sumber penghidupan nelayan, serta masa depan generasi mendatang juga akan ikut dipertaruhkan," tegasnya.
Kekhawatiran ini senada dengan apa yang disampaikan Ibu Djamrud, salah seorang warga pesisir Untia, yang turut berpartisipasi dalam diskusi bersama peserta aksi.
"Kawasan pesisir bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup yang menjadi tempat mencari nafkah, berinteraksi, dan membangun kehidupan sosial," ucapnya dengan nada prihatin.
"Kehilangan kawasan tersebut berarti kehilangan sumber penghidupan sekaligus identitas yang telah diwariskan secara turun-temurun, sebuah warisan yang tak ternilai harganya," tambahnya.
Selain melakukan penanaman 1.000 bibit mangrove dan pembentangan spanduk penolakan, aksi ini juga menjadi wadah penting bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat pesisir Untia. Momen ini dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung pengalaman serta kekhawatiran yang mereka rasakan terkait rencana reklamasi.
Melalui dialog intensif ini, GREYS dan komunitas pendukungnya berupaya mengumpulkan perspektif akar rumput, memperkuat argumen penolakan, dan memastikan bahwa suara masyarakat pesisir didengar oleh pihak-pihak terkait, dari pemerintah daerah hingga pusat.
Menutup rangkaian aksi, Green Youth Celebes mengajak pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir Makassar dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan yang mengancam.
Mereka menyerukan bahwa perlindungan wilayah pesisir harus mengedepankan keberlanjutan ekologi serta menghormati hak-hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan laut dan bergantung padanya.
"Melindungi mangrove berarti melindungi nelayan, menjaga pesisir, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman dan lestari. Pembangunan seharusnya memperkuat daya dukung lingkungan, bukan mengorbankannya," pungkas Muhajirin, menyerukan urgensi untuk meninjau ulang kebijakan pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan.
Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus sejalan dengan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru mengorbankan keduanya demi kepentingan sesaat.