4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara

4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
Bacakan Artikel

Intens.id,

Empat pelaku penculikan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, divonis 8 tahun penjara. Kasus ini melibatkan 18 terdakwa dan berujung pada kematian korban.