144 Penyakit Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

144 Penyakit Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan
Bacakan Artikel

Intens.id,

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.