1 dari 4 WNI Jadi Korban Scam, OJK Blokir Rp674 M Hingga Juni 2026
Intens.id,
OJK laporkan IASC terima 608.000 laporan penipuan. 557.000 rekening diblokir, Rp200 miliar dikembalikan. Penipuan online jadi ancaman serius di Asia Tenggara.Intens.id,
OJK laporkan IASC terima 608.000 laporan penipuan. 557.000 rekening diblokir, Rp200 miliar dikembalikan. Penipuan online jadi ancaman serius di Asia Tenggara.