Green Intens Warga Kalbar Gugat Pemerintah Soal Karhutla, Tuntut Status Bencana Nasional Oleh Harian Intens 18 Sep 2026 16:55 1 menit baca Pemerintah dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai dalam mencegah dan menanggulangi karhutla, serta memulihkan dampaknya. Baca juga DPR Susun RUU Perubahan Iklim, Akankah Memuat Aturan soal Karhutla? Inisiasi Patungan Rp50 Miliar untuk Amankan Hutan, Ini Rencana Ferry Irwandi Terlibat Susun Aturan EPR, Danone Lihat Prospek Ekosistem Daur Ulang Berkembang El Nino Ubah Strategi Energi Bersih RI: PLTA Terancam, Tenaga Angin Jadi Solusi