Wamen PPPA: Bocah Korban Bully hingga Kesetrum di Jakpus Berhak Dapat Restitusi
Intens.id,
Wamen PPPA Veronica Tan menyoroti kasus perundungan di Jakarta Pusat. Korban berhak mendapatkan restitusi dan dukungan pemulihan dari kekerasan yang dialami.Intens.id,
Wamen PPPA Veronica Tan menyoroti kasus perundungan di Jakarta Pusat. Korban berhak mendapatkan restitusi dan dukungan pemulihan dari kekerasan yang dialami.