Ekonomi Bisnis Video: Polri Tetapkan 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla Oleh Harian Intens 26 Aug 2026 10:30 1 menit baca Polisi telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Baca juga Bandar Kripto Penipu Kabur, Aset Nasabah Rp 1,7 Triliun Nyangkut Hasil Tes Destry-Aida Diumumkan Esok, Penetapan Paripurna 1 September Waspada! SKK Migas Tetapkan Siaga 1 Wilayah Kerja Migas Imbas Karhutla Tangis Keluarga Pecah, 14 Bayi Baru Lahir Tewas Terbakar di RS