Intens.id Versi penuh
News

Transisi Energi dan Mineral Kritis, Suara Buruh dan Komunitas Terpinggirkan dalam Pusaran Konflik

Oleh Geno 17 Jul 2026 22:13 4 menit baca

Intens.id, JAKARTA - Wacana transisi energi dan pengembangan industri mineral kritis, khususnya nikel, kembali menjadi sorotan tajam setelah Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi, Junaid Judda, menolak menjadi pembicara dalam Eastern Indonesia International Conference on Energy Transition and Critical Minerals.

Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena Junaid Judda menilai konferensi tersebut belum merepresentasikan kepentingan buruh dan masyarakat yang selama ini menanggung dampak langsung dari industri ekstraktif.

Konflik ketenagakerjaan dan persoalan lingkungan hidup di kawasan industri, menurutnya, jauh lebih kompleks daripada sekadar isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Junaid Judda menegaskan bahwa PHK massal yang terjadi pada akhir 2024 di smelter Bantaeng, misalnya, hanyalah puncak gunung es dari persoalan hubungan ketenagakerjaan yang rumit.

"Persoalan di smelter Bantaeng bukan sekadar pemutusan hubungan kerja, tetapi akumulasi dari persoalan kompleks dalam hubungan ketenagakerjaan, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum,” ujar Junaid.

Ia merinci, masalah-masalah tersebut meliputi jam kerja yang tidak manusiawi, upah lembur yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan, minimnya perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3), minimnya perlindungan hak normatif buruh, serta lemahnya pengawasan dari pemerintah.

Kritik keras ini menggarisbawahi bahwa transisi energi yang adil seharusnya tidak hanya memastikan keberlanjutan rantai pasok mineral kritis untuk industri global, tetapi juga harus menjamin hak-hak buruh, melindungi ruang hidup masyarakat, dan memastikan negara memberikan perlindungan hukum yang kuat.

Dampak masif industri ekstraktif juga dirasakan langsung oleh masyarakat di garis depan. Di Desa Torobulu, Sulawesi Tenggara, misalnya, warga menghadapi kenyataan pahit bahwa wilayah pertambangan semakin mendekati permukiman, sumber mata air vital, lahan tambak, dan wilayah pesisir.

Laporan dari warga menunjukkan adanya penyempitan ruang hidup yang drastis, perubahan signifikan pada kondisi sumber air, sedimentasi parah di wilayah pesisir yang mengancam mata pencarian nelayan, serta konflik sosial yang telah berlangsung lama. Bahkan, masyarakat yang berani menyampaikan protes seringkali harus menghadapi tekanan dan proses hukum, menambah daftar panjang penderitaan mereka.

Pengalaman Torobulu menjadi bukti nyata bahwa ekstraksi nikel tidak hanya mengubah bentang alam secara fisik, tetapi juga secara fundamental memengaruhi struktur dan hubungan sosial di dalam masyarakat, di mana warga kehilangan kontrol atas tanah, air, dan masa depan kampung mereka.

Suardi, seorang warga dari Desa Borong Loe, Kabupaten Bantaeng, menyampaikan kesaksian yang mengharukan mengenai perubahan drastis dalam hidupnya. Ia menceritakan bagaimana dulunya masyarakat di kampungnya hidup harmonis dengan lingkungan, menjaga hutan, kebun, sumber air, dan laut sebagai sumber pangan. Namun, semua itu berubah ketika kebutuhan global terhadap energi non-fosil mengusik kedamaian mereka.

“Pemerintah menyebutnya hilirisasi nikel, perusahaan menyebutnya transisi energi. Bagi kami, hilirisasi adalah smelter yang mengubah sawah menjadi pabrik,” ungkap Suardi dengan nada getir.

Rumah Suardi yang hanya berjarak puluhan meter dari pagar pabrik telah menjadi saksi bisu. Sejak smelter berdiri, debu semakin banyak, udara pengap, padi tidak tumbuh, dan daun-daun pohon diselimuti debu hingga mati. Atap seng rumah warga pun cepat berkarat dan keropos.

“Bagi kami, smelter adalah bencana,” tegasnya. Istrinya bahkan tidak betah tinggal di rumah dan memilih kembali ke Sinjai, memaksa Suardi membagi waktu antara Borong Loe dan Sinjai demi keluarga.

Suardi juga mengenang janji-janji manis di masa lalu. “Dulu kami pernah diperingatkan agar tidak menjual tanah. Namun janji lapangan kerja, penghasilan lebih baik, dan harga tanah yang tinggi membuat banyak warga menjual kebunnya,” katanya.

Kini, belasan tahun kemudian, kekhawatiran itu terbukti menjadi kenyataan: hidup mereka semakin susah. Oleh karena itu, Suardi mengaku sulit percaya pada konferensi yang membicarakan hilirisasi, transisi energi, dan dekarbonisasi.

"Istilah-istilah itu jauh dari perjuangan kami mempertahankan tanah, kebun, rumah, dan udara bersih. Saya khawatir kehadiran kami hanya dipakai sebagai tanda persetujuan,” imbuhnya, menyuarakan kekhawatiran banyak komunitas terdampak lainnya.

Masyarakat menilai bahwa pembicaraan tentang transisi energi akan kehilangan legitimasi apabila tidak mampu menjawab konflik konkret yang berlangsung di wilayah ekstraksi. Sebuah konferensi tidak dapat disebut partisipatif hanya karena menghadirkan beberapa orang dari komunitas terdampak.

Partisipasi semacam itu menjadi semu ketika masyarakat tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap agenda, keputusan, dan tindak lanjut forum. Lebih jauh, kehadiran masyarakat dalam forum-forum semacam itu tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun kesan bahwa warga telah menyetujui perluasan pertambangan, hilirisasi, atau pengembangan industri mineral kritis.

Masyarakat menuntut agar pembicaraan mengenai transisi energi oleh pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil tidak berhenti pada perumusan rekomendasi, deklarasi, atau standar baru yang bersifat normatif. Mereka harus terlebih dahulu mendorong penyelesaian konflik nyata yang dihadapi warga di lapangan.

Transisi energi yang adil, menurut kelompok masyarakat dan buruh, tidak memiliki legitimasi apabila dibangun di atas tanah yang dirampas, lingkungan yang tidak dipulihkan, buruh yang tidak dilindungi hak-haknya, dan suara masyarakat yang hanya digunakan sebagai pelengkap.

Oleh karena itu, transisi energi yang sesungguhnya adil harus dimulai dengan proses mendengar secara tulus, melindungi hak-hak dasar, dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di garis depan ekstraksi mineral kritis. Tanpa langkah-langkah konkret ini, transisi energi hanya akan menjadi narasi indah di atas kertas, sementara di lapangan, penderitaan buruh dan masyarakat terus berlanjut.