Ekonomi Bisnis Terbaru! Pembetulan SPT Pajak di Coretax Ganti Skema, Cek di Sini Oleh Harian Intens 05 Oct 2026 13:01 1 menit baca Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2026 sebagai perubahan atas PER-11/PJ/2025. Baca juga RI Ternyata Sempat Kehilangan 25% Sumber Impor BBM Kronologi Dosa Berlapis di Kapal KM Maulana 23 Terungkap-Diamankan KKP Video: Sekuat Apa Militer Indonesia di Asia Tenggara? Presiden FIFA dan Erick Temui Prabowo Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026