Ekonomi Bisnis Tak Berizin, OJK Stop Usaha Dua Platform Pedagang Kripto Oleh Harian Intens 31 Aug 2026 19:40 1 menit baca Satgas Pasti hentikan dua platform kripto, YWWSDC dan RTHAE, karena pelanggaran izin. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran investasi ilegal. Baca juga Relaksasi DHE Tambang Berlaku 1 September, Ini Target Airlangga Potret Kapal Feri Bawa 267 Orang Terbalik di Laut 514 M karena Badai Video: 6.000 Peserta Semarakkan Lampung Tapis Karnaval 2026 Tragedi Banjir Nepal: Jenazah Istri Dikremasi, Suami Terjebak di China