Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk
Intens.id,
Pos Indonesia telah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah dan kompensasi kerugian atas keterlambatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2024.Intens.id,
Pos Indonesia telah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah dan kompensasi kerugian atas keterlambatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2024.