Rawan Digoreng, OJK Pelototi Saham Terkonsentrasi Tinggi
Oleh Harian Intens08 Oct 2026 16:451 menit baca
OJK tidak akan menjatuhkan sanksi pada emiten hanya karena sahamnya masuk daftar HSC, namun akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saham yang aktif.