Ekonomi Bisnis Putusan MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima Oleh Harian Intens 06 Oct 2026 21:15 1 menit baca Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait ijazah Wapres Gibran. MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Baca juga Krisis Ekonomi Makin Parah, Menteri Minyak Pilih Mundur Australia Mau Pangkas 650.000 Visa, Imigrasi Diperketat McDonald's Digugat di Pengadilan, Ada Apa? Video: Putusan MK Soal Gugatan Ijazah Gibran