Green Intens PTUN Tolak Keberatan BKPM, Greenpeace Desak SK Pencabutan IUP Raja Ampat Dibuka Oleh Harian Intens 14 Sep 2026 18:00 1 menit baca PTUN menguatkan keputusan Komisi Informasi Pusat bahwa dokumen pencabutan IUP adalah informasi terbuka untuk publik. Baca juga Belum Fase Letusan Hebat, BRIN Sebut Anak Krakatau Masih Masa Inkubasi Studi Ungkap Bahaya Vape Bekas: Logam Berat Kadar Tinggi dan Sulit Didaur Ulang BRIN Kaji Model Agribisnis Terpadu di Lahan Bekas Tambang Kaltim Bagaimana UMKM Mulai Bertahap Mengurangi Plastik Sekali Pakai?