Intens.id Versi penuh
News

PT Jakarta Sunat Vonis 4 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Jadi 7 dan 8 Tahun Bui

Oleh Harian Intens 09 Jul 2026 16:10 1 menit baca

Intens.id,

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat vonis 4 terdakwa korupsi minyak mentah dari sebelumnya 9 tahun penjara, menjadi 7-8 tahun penjara.