Ekonomi Bisnis Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya Oleh Harian Intens 23 Aug 2026 16:50 1 menit baca Intens.id, Polri telah menetapkan 72 tersangka karhutla. Ternyata modusnya ini. Baca juga 200 Personel Gabungan Dikerahkan, Karhutla di Way Kambas Lampung Padam Penjualan Mobil Sudah 500 Ribu Unit Lebih, Bisa Tembus 1 Juta? Awas! Sederet Sentimen dari AS Ini Bisa Guncang Pasar Pekan Depan Video:Pilah-pilih Reksa Dana dan Unit Link Saat Selat Hormuz Masih Panas