Ekonomi Bisnis Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya Oleh Harian Intens 23 Aug 2026 16:50 1 menit baca Intens.id, Polri telah menetapkan 72 tersangka karhutla. Ternyata modusnya ini. Baca juga 2 Tahun Prabowo-Gibran, Bos OJK Ungkap Kondisi Pasar Keuangan RI Ex Mendag Lutfi Duga Ada Manuver Asing Tekan MSCI Downgrade Bursa RI Video: Realisasi Investasi Januari-September 2026 Tembus Rp1.539,2 T Danantara Anggap Koreksi IHSG Peluang Investasi Jangka Panjang