Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

PMK 28 Tahun 2026: Wajah Baru Restitusi Pajak Indonesia

Oleh Harian Intens 27 Aug 2026 22:00 1 menit baca
PMK 28 Tahun 2026 memperkenalkan reformasi restitusi pajak di Indonesia, menekankan pengembalian cepat berdasarkan profil risiko wajib pajak.