PLTS Atap untuk Rumah Tangga Akan Lebih Mahal Imbas Aturan Baru
Intens.id,
Pemerintah mengakui bahwa konsumen rumah tangga akan kesulitan untuk mengadopsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap jika revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 diberlakukan.